THE SUMMARYAI-generated
Ilmu Negara: Istilah, Definisi, dan Objek
Key Concepts:
- Ilmu Negara (Staatslehre, General Theory of State, Theorie Des Eta, Ilmud Daulah): Ilmu yang mempelajari negara dalam pengertian abstrak, umum, dan universal.
- Negara (Polis, Civitas, Sar, Land, Reich, Lastato, State, Statum, Kerajaan, Negara/Nagari/Negeri, Desh, Country, Daulah): Entitas politik yang memiliki wilayah, penduduk, pemerintahan, dan kedaulatan.
- Ilmu: Pengetahuan yang disusun secara sistematis menggunakan metode tertentu untuk menerangkan gejala di bidang pengetahuan.
- Bangsa: Kelompok masyarakat yang terikat oleh kesatuan bahasa, budaya, dan wilayah.
- Abstrak, Umum, Universal: Karakteristik objek penyelidikan ilmu negara.
1. Istilah Ilmu Negara dan Negara
- Istilah Ilmu Negara: Disebutkan berbagai istilah ilmu negara dalam berbagai bahasa, seperti Staatslehre (Jerman), The General Theory of State (Inggris), Theorie Des Eta (Prancis), dan Ilmud Daulah (Arab).
- Istilah Negara: Dijelaskan berbagai istilah negara dari berbagai bahasa dan periode sejarah:
- Polis/City-State: Negara kota pada zaman Yunani kuno.
- Civitas: Istilah Latin yang juga berarti negara kota, contohnya Civitas Vaticana (Vatikan).
- Sar/Empire: Gelar pimpinan Kaisar, merujuk pada kekaisaran seperti Sar Rusia atau The Roman Empire.
- Land: Berarti tanah, namun digunakan dalam nama negara seperti England, Netherland, Finland, New Zealand, Scotland, Island.
- Reich: Merujuk pada kekaisaran Jerman.
- Lastato/State/Statum: Istilah dari bahasa Italia dan Latin yang berarti negara.
- Kerajaan: Istilah dari bahasa Sanskerta, merujuk pada kerajaan (monarki).
- Negara/Nagari/Negeri: Berasal dari bahasa Sanskerta (nagarom) yang berarti tanah air.
- Desh: Berasal dari bahasa Bangla/Bengali yang berarti negara, contohnya Bangladesh.
- Country: Istilah bahasa Inggris yang berarti negara.
- Daulah: Berasal dari bahasa Arab yang berarti negara, contohnya Daulah Umayyah, Daulah Abbasiyah, Daulah Saudiah.
2. Definisi Ilmu
- Ilmu: Pengetahuan tentang suatu bidang tertentu yang disusun secara sistematis menurut metode tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala tertentu di bidang pengetahuan.
- Perbedaan Ilmu dan Pengetahuan: Ilmu adalah pengetahuan yang disusun secara sistematis dengan metode tertentu.
- Syarat Ilmu: Rasional, empiris, bersifat umum, akumulatif (tersusun sistematis).
- Nilai Ilmu: Kritis, rasional, logis, objektif, bersifat terbuka, menjunjung tinggi kebenaran, universal.
- Pengetahuan: Segala sesuatu yang diketahui.
3. Definisi Negara
- Secara Bahasa (Status/Statum): Berasal dari bahasa Latin yang berarti keadaan yang tegak dan tetap, atau sesuatu yang memiliki sifat yang tegak dan tetap. Menunjukkan eksistensi masyarakat sebagai organ yang disebut negara.
- Secara Istilah:
- Jellinek: Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang mendiami wilayah tertentu. Menekankan negara sebagai organisasi kekuasaan dengan cabang-cabang seperti eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
- R. Djokosoetono: Negara adalah organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
- Logemann: Negara adalah suatu organisasi kemasyarakatan yang dengan kekuasaan bertujuan untuk mengatur dan menyelenggarakan suatu masyarakat. Menekankan negara yang mengatur masyarakat (bangsa).
- Kranenburg: Negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang timbul karena kehendak dari bangsa. Menekankan bangsa yang berkehendak untuk membentuk negara.
4. Negara vs. Bangsa
- Negara: Organisasi kekuasaan yang timbul karena kehendak bangsa (Kranenburg) atau organisasi kekuasaan yang mengatur masyarakat (Logemann).
- Bangsa: Kelompok masyarakat yang terikat karena kesatuan bahasa, budaya, dan wilayah.
- Kutipan Al-Quran (Surah Al-Hujurat Ayat 13): Menjelaskan bahwa manusia diciptakan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal (lita'arofu), yang ditafsirkan sebagai saling berhubungan, bekerja sama, dan tolong-menolong.
- Dinamika Bangsa: Munculnya peperangan karena fanatisme, kurangnya toleransi, atau perebutan wilayah. Contoh: Indonesia, India, Pakistan, Bangladesh.
- Penggabungan Negara: Contoh: Jerman Barat dan Jerman Timur, Kerajaan Hawai bergabung dengan Amerika Serikat.
5. Definisi Ilmu Negara (Menurut Ahli)
- Suhino: Ilmu negara adalah ilmu yang menyelidiki atau membicarakan tentang negara.
- Kusnardi: Ilmu negara adalah ilmu yang menyelidiki pengertian-pengertian pokok dan sendi-sendi pokok dari negara dan hukum negara pada umumnya.
6. Objek Ilmu Negara
- Objek Penyelidikan: Negara.
- Perbedaan dengan Ilmu Lain: Hukum Administrasi Negara, Hukum Internasional, Ilmu Politik, Hukum Tata Negara juga mempelajari negara, tetapi Ilmu Negara mempelajari negara dalam pengertian abstrak, umum, dan universal.
- Abstrak: Negara dalam pengertian ide atau cita, tidak terikat waktu, tempat, dan keadaan tertentu. Bukan negara konkret seperti Indonesia atau Malaysia.
- Umum: Mengkaji hal-hal umum tentang kenegaraan seperti hakikat negara, tujuan negara, tipe negara, kedaulatan negara, konstitusi negara.
- Universal: Kajian ilmu negara dapat diterapkan secara universal kepada negara-negara di dunia. Teori dasar ilmu negara dapat diterapkan di berbagai negara.
7. Kesimpulan
Ilmu Negara adalah disiplin ilmu yang mempelajari negara dalam konsep yang abstrak, umum, dan universal. Memahami istilah, definisi, dan objek ilmu negara penting untuk memahami hakikat dan fungsi negara dalam konteks yang lebih luas. Perbedaan antara negara dan bangsa juga perlu dipahami untuk menghindari konflik dan menjaga persatuan.
AI summaries can miss context or contain errors. Check important details against the original video.
MAKE IT YOURS
Free tools