Kaidah Muradif dan Musytarak || Materi Fikih Madrasah Aliyah Kelas XII

Anvia OfficialAbout 4 min readMar 20, 2025Watch original
THE SUMMARYAI-generated

Key Concepts

  • Muradif: Lafadz (kata) yang berbeda-beda tetapi memiliki arti yang sama (sinonim).
  • Mustarak: Lafadz (kata) yang memiliki lebih dari satu arti yang berbeda.
  • Hukum Lafadz Muradif: Perbedaan pendapat ulama tentang boleh atau tidaknya menggunakan dua lafadz muradif atau lebih secara bergantian.
  • Hukum Lafadz Mustarak: Perbedaan pendapat ulama tentang penggunaan lafadz mustarak untuk makna yang dikehendaki atau beberapa makna sekaligus.
  • Qarinah: Indikasi atau petunjuk yang membantu menentukan makna yang dimaksud dari suatu lafadz.
  • Makna Hakiki: Arti sebenarnya dari suatu kata.
  • Makna Majazi: Arti kiasan dari suatu kata.
  • Makna Istilah: Arti khusus suatu kata dalam konteks tertentu (misalnya, istilah syara').

Muradif (Sinonim)

Pengertian Muradif

Muradif adalah lafadz yang beragam (banyak) tetapi memiliki arti yang satu (sama). Dalam bahasa Indonesia, dikenal sebagai sinonim. Contoh:

  • Al-Laits dan Al-Asad sama-sama berarti singa.
  • Al-Hinthoh dan Al-Qomhu sama-sama berarti gandum.
  • Al-Fallaah dan Al-Ustadz sama-sama berarti gurun.

Hukum Lafadz Muradif

Ulama berbeda pendapat tentang boleh tidaknya menggunakan dua lafadz atau lebih yang memiliki arti yang sama secara bergantian.

  • Pendapat Terkuat: Boleh menempatkan dua lafadz muradif pada tempat yang lain jika ada ketetapan syara'.
  • Pendapat Lain: Boleh menempatkan masing-masing dari dua lafadz muradif di tempat yang lain jika lafadz-lafadz tersebut berasal dari satu bahasa.
  • Perbedaan Pendapat dalam Ibadah: Imam Malik tidak memperbolehkan membaca takbir kecuali dengan lafadz Allahu Akbar. Imam Syafi'i dan Abu Hanifah memperbolehkan takbir dengan lafadz yang semakna, seperti Allahu A'dzom atau Allahu Ajal, karena yang penting adalah maknanya (Allah Maha Besar).

Contoh-Contoh Muradif dalam Al-Quran

  • Al-Khauf dan Al-Khasyah (Takut): Dalam surat Ar-Ra'du ayat 21, Al-Khauf bermakna ketakutan akibat kelemahan, sedangkan Al-Khasyah adalah ketakutan total akibat keagungan yang ditakuti. Tidak bisa saling menggantikan makna secara mutlak.
  • As-Syuhhu, Al-Bukhl, dan Adz-Dzann (Kikir): Ketiganya bermakna kikir, tetapi memiliki nuansa yang berbeda. As-Syuhhu adalah kikir disertai ketamakan, Al-Bukhl terkait dengan pemberian, dan Adz-Dzann terkait dengan barang dagangan (Surat At-Takwir ayat 24).
  • As-Sabil dan At-Thariq (Jalan): Keduanya bermakna jalan, tetapi As-Sabil digunakan untuk berita atau kabar yang mudah, sedangkan At-Thariq selalu disandingkan dengan sifat segera (Surat Al-Ahqaf ayat 30).
  • Jaa'a dan Ata (Datang): Keduanya bermakna datang, tetapi Jaa'a digunakan untuk hal-hal duniawi, sedangkan Ata digunakan untuk hal-hal maknawi dan kedatangannya disertai kemudahan (Surat Yunus ayat 24).
  • Sanah dan 'Aam (Tahun): Sanah digunakan untuk tahun yang terdapat kekeringan dan paceklik (Surat Al-Ankabut), sedangkan 'Aam untuk tahun yang terdapat kemudahan dan kesuburan.

Mustarak (Polisemi)

Pengertian Mustarak

Mustarak adalah setiap lafadz yang mempunyai arti berbeda-beda dari beberapa arti yang berbeda, atau nama-nama yang berbeda-beda dari beberapa nama yang berbeda. Satu lafadz memiliki lebih dari satu arti.

Contoh-Contoh Mustarak

  • Dzahaba: Bisa berarti pergi atau hilang.
  • Quru': Bisa berarti masa suci atau masa haid.
  • 'Ainun: Bisa berarti mata, mata air, atau mata-mata.
  • Yatun: Bisa berarti tangan kiri atau tangan kanan.
  • Sanatun: Bisa berarti tahun Hijriah atau tahun Masehi.

Hukum Lafadz Mustarak

Ulama berbeda pendapat tentang penggunaan lafadz mustarak.

  • Jumhur Ulama (termasuk Imam Syafi'i): Penggunaan mustarak menurut makna yang dikehendaki ataupun untuk beberapa makna diperbolehkan.
  • Abu Hazim, Abu Hasan al-Bashri, dan ulama lainnya: Penggunaan mustarak menurut makna yang dikehendaki ataupun untuk beberapa makna tidak diperbolehkan.

Contoh Lafadz Mustarak dan Penafsirannya

  • Lafadz Sujud: Bisa berarti meletakkan kepala ke tanah atau kepatuhan (Surat Al-Hajj ayat 26).
  • Lafadz Al-Mahidl (Haid): Dalam Surat Al-Baqarah ayat 222, bisa berarti masa atau waktu haid, atau tempat keluarnya darah haid. Ulama mengartikannya sebagai tempat keluarnya darah haid karena adanya qarinah (indikasi) bahwa orang Arab pada masa itu tetap menggauli istri saat haid.
  • Lafadz Quru' (Talak): Dalam Surat Al-Baqarah ayat 228, bisa berarti masa suci atau masa haid. Ulama berbeda pendapat dalam mengartikannya. Imam Syafi'i mengartikan dengan masa suci, sedangkan Imam Abu Hanifah mengartikan dengan masa haid.
  • Lafadz At-Talaq (Talak): Dalam Surat Al-Baqarah ayat 229, harus diartikan dalam istilah syara' yaitu melepaskan tali ikatan hubungan suami-istri yang sah, bukan secara bahasa yang berarti melepaskan tali ikatan secara mutlak.
  • Lafadz As-Salatu (Shalat): Bisa mengandung arti doa atau ibadah yang mempunyai syarat dan rukun tertentu. Dalam Surat Al-Ahzab ayat 56, yusholluna diartikan bershalawat.

Sebab-Sebab Terjadinya Lafadz Musytarak

  • Perbedaan Kabilah Arab: Perbedaan penggunaan kata untuk menunjukkan satu makna di antara kabilah-kabilah Arab.
  • Makna Hakiki dan Majazi: Keragu-raguan antara makna hakiki dan makna majazi.
  • Makna Hakiki dan Istilah: Keragu-raguan antara makna hakiki dan makna istilah, sehingga terjadi perubahan arti dari arti bahasa ke arti istilah (misalnya, lafadz As-Salatu).

Kesimpulan

Kaidah Muradif dan Mustarak penting dalam Ushul Fiqh untuk memahami makna lafadz dalam Al-Quran dan Hadis. Muradif membantu memahami variasi bahasa, sementara Mustarak menuntut kehati-hatian dalam menafsirkan makna yang dimaksud dengan memperhatikan konteks dan qarinah yang ada. Perbedaan pendapat ulama dalam memahami kedua kaidah ini menunjukkan pentingnya ijtihad dalam menggali hukum Islam.

AI summaries can miss context or contain errors. Check important details against the original video.

MAKE IT YOURS

Read. Remember. Reuse.

Free tools

Go a little deeper.

Have a question about this video? Load its transcript to open the video chat.